Senin, 01 Februari 2010

حقيقة الجهاد

HAKIKAT JIHAD: BERJUANG MELAWAN KETERPURUKAN


لاَّ يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُـلاًّ وَعَدَ اللّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْراً عَظِيما. (أالنساء: 95
)

“Tidaklah sama antara orang yang beriman yang duduk (yang tidak turut berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut perang tanpa halangan). Kepada masing-masing Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar”. (QS. an-Nisa’ [4]: 95)

Belakangan ini nampaknya ajakan (seruan/da’wah) untuk berjihad di jalan Allah sangat gempar dan marak sekali. Hal ini seiring dengan maraknya kasus penistaan islam oleh non-muslim dan kasus kriminalitas plus kemaksiatan yang tiada hentinya. Ada kelompok yang memang menyerukan itu (da’wah) dengan tujuan yang murni demi tegaknya agama Allah di muka bumi ini. Di sisi lain ajakan ini tidak lebih hanya karena kepentingan politik yang hampa akan ruh agama di dalamnya. Atau adanya pemahaman yang sempit (ekstrim) terhadap konsep jihad yang diajarkan oleh Islam itu sendirinya. Sehingga wajar jika kemudian jika bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok tertentu dinilai sebagai tindakan yang menodai agama (melanggar HAM) dan menimbulkan kontroversi yang hangat dibicarakan. Padahal mereka melakukan itu dengan niat berjihad demi tegaknya kalimatullah (agama Allah), berjuang demi memberantas kemaksiatan yang ada di muka bumi. Lalu kenapa tindakan mereka yang seolah baik ini dikecam oleh banyak kalangan bahkan oleh intern umat Islam. Ada apa dengan tindakan itu, adakah yang salah dengan konsep jihad yang mereka pahami dan adakah konsep jihad yang lebih tepat dan sesuai (shalih) dengan kondisi zaman yang kita hadapi saat ini?

Islam adalah agama yang cinta damai, rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Ajaran yang terkandung di dalamnya sesuai dengan fitrah manusia, mengajarkan kebaikan (tolong menolong) dan menolak adanya kekerasan dan permusuhan. Bahkan dengan orang-orang kafir (non-muslim) sekalipun, Islam menerapkan adanya toleransi beragama yang menghendaki adanya keselarasan dan keterkaitan dalam masalah muamalah selama dalam batasan-batasan tertentu yang tidak berkaitan dengan teologi (aqidah). Disinilah letak keterbukaan Islam yang kemudian menarik simpati orang lain (non-Muslim) untuk mempelajari ajaran-ajarannya, bahkan tak sedikit dari mereka yang kemudian memeluk agama Islam dan berjuang demi agama (Islam) yang telah dipeluknya. Hal ini karena ajaran Islam adalah agam samawi yang bersumber dari wahyu ilahi yang memiliki kebenaran mutlak. Dengan konsep ini maka suatu saat manusia pasti akan kembali pada agama yang lurus (hanif). Jadi dengan konsep toleransi beragama yang diajarkan Islam, dengan sendirinya, bak mengalirnya air, akan mempengaruhi orang lain untuk simpati dengan Islam. Bukan dengan memerangi mereka dengan serta mereka tanpa sebab yang mewajibkan adanya perang itu.

Hakikat Jihad Kontekstual
Kata jihad berasal dari kata jahada – yujahidu – mujahadatan – wa jihadan yang berati perjuangan (berjuang). Dalam Alquran kata jihad terdapat dalam 3 ayat yaitu, al-Hajj: 78, al-Furqan: 52 dan al-Mumtahanah: 1. Dalam ayat-ayat di atas terdapat perintah Allah untuk berjihad dengan sebenarnya jihad dengan harta, lisan dan jiwa. Hal itu karena manusia adalah makhluk yang telah disucikan oleh Allah dengan keutamaan dibanding umat lainnya. Begitu juga terdapat perintah untuk berjihad dengan jihad yang besar dengan tujuan untuk mencari keridhoan Allah semata, tidak karena niat lainnya. Demikianlah kira-kira pengertian jihad jika kita pahami ayat-ayat yang nberkenaan dengan jihad. Tetapi kalau kita telaah secara keseluruhan, pengertian jihad menurut Alquran tidak terbatas pada masalah perang (qital) namun lebih dari itu adalah jihad dalam semua aspek kehidupan.

Menanggapi masalah di atas dan berangkat dari pengertian jihad menurut Alquran, sudah saatnya kita membangun sebuah konsep (paradigma) jihad kontekstual yang sesuai diterapkan pada masa ini. Sehingga jihad tidak lagi difahami secara sempit sebagai bentuk pengorbanan dengan rela mati asal dalam keadaan jihad. Karena pemahaman seperti ini justru tidak sesuai dengan ajaran luhur Islam. Bukan kah tidak ada paksaan (ikroh) dalam beragama, semua manusia bebas meyakini dan menjalankan ajaran agamanya selama tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Bukan kah Islam menghendaki adanya hubungan yang saling menguntungkan antara sesama manusia tanpa memandang suku, ras dan agama. Dengan demikian maka kebaikan sosial akan tercermin dalam kehidupan masyarakat.

Berjuang dengan sekuat tenaga untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, kemaksiatan bukankah ini juga disebut jihad? Bukankah berusaha dengan penuh kesungguhan untuk memerangi kasus korupsi yang sekarang marak terjadi baik di kalangan pejabat, pengusaha, pekerja, bahkan rakyat biasa adalah jihad? Tidakkah mengerahkan segenap tenaga, memaksimalkan potensi dan kemampuan untuk menuntut ilmu, belajar dan mengajar demi melawan kobodohan adalah juga jihad? Maka jawabannya adalah iya, karena memang perjuangan seperti itu yang serasa begitu diperlukan pada saat ini. Dan sebenarnya cara seperti ini yang tepat diterapkan dalam abad ini. Sehinggan jihad tidak lagi dipandang sebagai jalan menuju surga yang ditempuh oleh individu tertentu tetapi menjadi sebuah cara yang bijak dan tepat untuk berjamaah meraih ridho ilahi dan tentunya bersama-sama menuju surga Allah. Mengenai masalah jihad Jamal al-Banna, adik bungsu Hasan al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin berkomentar dalam bukunya yang berjudul ‘al- Jihad’ sebagai berikut:

إِنَّ الْجِهَادُ فِى الْعَصْرِ الْحَاضِرِ لَيْسَ هُوَ أَنْ نَمُوْتَ فِى سَبِيْلِ اللهِ وَ لَكِنْ أَنْ نَحْيَ فِى سَبِيْل اللهِ.

Artinya: ”Jihad kontekstual adalah bukan mati di jalan Allah namun bagaimana kita hidup di jalan Allah” (Gamal al-Banna)

Sesuai dengan pernyataan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa hakikat jihad pada masa ini adalah bukan mati di jalan Allah melainkan bagaimana kita bisa hidup istiqomah di jalan Allah. Jihad bukan berarti teror yang kemudian disusul dengan bom bunuh diri dengan motif jihad dan mati syahid. Namun Jihad adalah bagaimana kita mengupayakan kemampuan kita semaksimal mungkin untuk menata hidup agar selalu berada pada tali agama Allah SWT, mampu memberikan manfaat kepada orang lain melalui kesungguhan yang kita lakukan. Jihad adalah suatu jalan untuk berjuang melawan kemiskinan, kebodohan, dekademsi moral dan segala bentuk kemaksiatan. Dan perlu digaris bawahi untuk mewujudkan itu semua tidak mesti dengan kekerasan yang akan mengakibatkan konflik yang berkepanjangan. Bukankah Islam mengajarkan hikmah (da’wah dengan jalan yang bijak), memberikan nasehat yang baik serta berdiskusi dengan cara yang baik pula dalam hidup ini untuk mengajak kepada kebaikan. Sehingg, jika konsep seperti ini yang dipegang teguh maka Jihad akan menjadi wahana untuk menciptakan kesalihan sosial dan keselamatan bersama.

Jihad pada masa ini sebaiknya lebih diorientasikan pada perang terhadap krisis moral bangsa. Perjuangan lebih diutamakan terhadap perbaikan mental bangsa yang selama ini melempen dan tak nampak taringnya. Dan yang paling urgen sepertinya adalah masalah korupsi yang rasanya kian hari semakin bertambah bnyak kasusnya. Korupsi sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh kalangan elit yang memiliki kesempatan, korupsi sebenarnya tidak selalu berhubungan dengan fulus (uang) tetapi lebih dalam dari itu adalah korupsi waktu, pemberian jasa, penghargaan dan lain-lain. Hal ini adalah penyebab keterpurukan dan ketertinggalan bangsa ini di mata dunia serta semakin merusak citra bangsa.

Epilog
Jihad sebagaimana kita fahami dari uraian di atas tidak terbatas pada perjuangan membela agama dengan berperang yang berimplikasi pada terbunuhnya pihak lawan (al-harb wal qital). Namun lebih jauh dari itu makna jihad adalah sebuah usaha yang keras untuk melakukan perbaikan dalam hidup ini. Memerangi kebodohan, memberantas kemiskinan, menetralisir kasus-kasus kriminal, mencegah terjadinya korupsi dan lain-lain adalah merupakan jihad juga. Karena dalam kesungguhan itu terdapat spirit jihad yang ada dalam Islam. Dengan seperti itu justru jihad akan bernilai sosial yang akan berdampak pada kebaikan umat dan kenyamanan hidup.

Oleh karena itu marilah kita kerahkan segala kemampuan diri kita untuk berjuang melawan kemalasan dan kemaksiatan yang selama ini kita lakukan. Kalau kita rajin dalam hidup ini maka banyak hal yang dapat kita lakukan dan banyak manfaat yang dapat kita sumbangkan untuk Islam. Semoga niat baik yang kita ikrarkan akan diridhoi oleh Allah dan kita berharap agar kita selalu diberikan kekuatan untuk tetap istiqomah berjuang dalam Islam demi tegaknya kalimatullah. Sebab, istiqomah dalam kebaikan (jihad) itu lebih baik daripada seribu kemulian sekalipun (al-istiqomah khairun min alfi karomah). Ya muqollibal qulub, tsabbit qulubana ‘ala dinika wa ‘ala tho’atika, amin ya Allah ya Robbal ‘alamin...
Wallahu a’lamu bis shawab ...


Samsul Zakaria,
Mahasiswa Prodi Syariah dan Santri PonPes UII angkatan 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jazakumullahu khairan katsiran...